Terlewat tidak shalat malam karena ketiduran atau sakit, diganti dua belas rakaat disiang harinya
Imam Ahmad : 25022حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى أَنَّ سَعْدَ بْنَ هِشَامٍ حَدَّثَهُ عَنْ عَائِشَةَ سَمِعَهُ مِنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَاتَهُ الْقِيَامُ مِنْ اللَّيْلِ غَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ بِنَوْمٍ أَوْ وَجَعٍ صَلَّى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ النَّهَارِ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] bahwa [Sa'ad bin Hisyam] telah menceritakannya dari [Aisyah], ia mendengar darinya. Aisyah berkata; "Apabila Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam ketinggalan shalat malam karena ketiduran atau sakit, beliau shalat dua belas raka'at pada esok harinya."