Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Terlewat tidak shalat malam karena ketiduran atau sakit, diganti dua belas rakaat disiang harinya
Imam Nasa'i : 1766

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ مِنْ اللَّيْلِ مَنَعَهُ مِنْ ذَلِكَ نَوْمٌ أَوْ وَجَعٌ صَلَّى مِنْ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Sa'ad bin Hisyam] dari ['Aisyah] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengerjakan shalat malam karena tertidur atau sakit, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua belas rakaat pada siang harinya.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 23495, 25022
Imam Muslim : 1233, 1234, 1235
Imam Abu Dawud : 1112
Imam Tirmidzi : 407
Imam Nasa'i : 1766
Imam Darimi : 1439