Rasulullah bersabda: jika iqamah telah dikumandangkan maka janganlah berdiri hingga kalian melihat aku
Imam Ahmad : 21565حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا أَبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bila shalat telah diiqamati, janganlah kalian berdiri hingga melihatku."