Rasulullah bersabda: jika iqamah telah dikumandangkan maka janganlah berdiri hingga kalian melihat aku
Imam Ahmad : 12659حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَعَرَضَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثَهُ فَحَبَسَهُ بَعْدَمَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ حَتَّى نَعَسَ بَعْضُ الْقَوْمِ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] berkata, iqamat shalat telah dikumandangkan, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mengajaknya bicara sehingga beliau terhalang mendirikannya setelah iqamat telah dikumandangkan sampai sebagian orang mengantuk.