Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Membebaskan budak dan menikahinya mendapat dua pahala
Imam Ahmad : 18880

حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ ثَنَا صَالِحُ بْنُ صَالِحٍ عَن الشَّعْبِيِّ عَن أَبِي بُرْدَةَ عَن أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ جَارِيَةٌ فَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَآمَنَ بِمُحَمَّدٍ فَلَهُ أَجْرَانِ وَأَيُّمَا عَبْدٍ مَمْلُوكٍ أَدَّى حَقَّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ فَلَهُ أَجْرَانِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai budak wanita, lalu dia mengajarinya dengan baik dan mengajarkannya adab dengan adab yang bagus, lalu dia memerdekakannya kemudian menikahinya, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali. Dan laki-laki siapa saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad, maka baginya dua pahala. Dan budak laki-laki manapun yang menunaikan hak Allah pada dirinya dan juga hak tuannya, maka baginya dua pahala."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4476, 5523, 5991, 8022, 8856, 15502, 15914, 17106, 17148, 17153, 18711, 18743, 18880
Imam Bukhari : 95, 1373, 2358, 2360, 2361, 2362, 2363, 2364, 2365, 2366, 2789, 3190, 3875, 4693, 6383, 6805
Imam Muslim : 219, 3143, 3144, 3240, 3592, 4179
Imam Abu Dawud : 2604, 3103, 4501
Imam Tirmidzi : 1248
Imam Nasa'i : 2536, 3292, 5286
Imam Ibnu Majah : 1946, 2305
Imam Malik : 1554
Imam Darimi : 1595, 2146