Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pakaian sutera dan emas diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan

Imam Ahmad : 18681

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَجُلٍ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ رَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرِيرًا بِيَمِينِهِ وَذَهَبًا بِشِمَالِهِ فَقَالَ أُحِلَّ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [bapaknya] dari [seorang laki-laki] dari [Abu Musa] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kain sutra dengan tangan kanannya dan emas di tangan kirinya kemudian bersabda: "Aku halalkan untuk para wanita dari umatku dan aku telah mengharamkannya bagi kaum laki-lakinya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 711, 891, 6269, 6652, 16672, 18681, 18694
Imam Bukhari : 5394
Imam Abu Dawud : 3535
Imam Nasa'i : 5046, 5053, 5054, 5055, 5056
Imam Ibnu Majah : 3585, 3587