Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pakaian sutera dan emas diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan

Imam Ahmad : 16672

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا رِشْدِينُ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرٌو يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي عُشَّانَةَ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يُخْبِرُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَمْنَعُ أَهْلَ الْحِلْيَةِ وَالْحَرِيرِ وَيَقُولُ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ حِلْيَةَ الْجَنَّةِ وَحَرِيرَهَا فَلَا تَلْبَسُوهَا فِي الدُّنْيَا

Telah meneritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Risydin] yakni Ibnu Sya'd dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru] yakni Ibnul Harits dari [Abu Usyanah] bahwa dia mendengar [Uqbah bin Amir] mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang mereka yang memiliki Hilyah (perhiasan emas) dan pakaian sutera untuk memakainya, beliau bersabda: "Jika kalian menginginkan perhiasan surga dan pakaian suteranya, maka janganlah kalian memakainya ketika di dunia."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 711, 891, 6269, 6652, 16672, 18681, 18694
Imam Bukhari : 5394
Imam Abu Dawud : 3535
Imam Nasa'i : 5046, 5053, 5054, 5055, 5056
Imam Ibnu Majah : 3585, 3587