Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan melangkahi pundak orang lain pada khutbah hari jum'at, maka ia telah mengambil jembatan menuju neraka jahannam
Imam Ahmad : 17036

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مُعَاوِيَةَ يَعْنِي ابْنَ صَالِحٍ عَنْ أَبِي الزَّاهِرِيَّةِ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] -yakni Ibnu Shalih- dari [Abu Zahiriyyah] ia berkata, "Saya pernah duduk bersama [Abdullah bin Busr] pada hari Jum'at. Lalu datanglah seorang laki-laki dengan melangkahi pundak orang-orang, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Maka beliau pun bersabda: "Duduklah, sungguh kamu telah menyakiti orang dan mengurangi (kesempurnaan shalat)."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 15056, 17014, 17036
Imam Abu Dawud : 943
Imam Tirmidzi : 471
Imam Nasa'i : 1382