Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah Shallallahu 'Aliahi Wasallam melarang nikah syighar (nikah tanpa mahar)
Imam Ahmad : 16253

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَسَعْدٌ قَالَا حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ هُرْمُزَ الْأَعْرَجُ أَنَّ الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنْكَحَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْحَكَمِ ابْنَتَهُ وَأَنْكَحَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ ابْنَتَهُ وَقَدْ كَانَا جَعَلَا صَدَاقًا فَكَتَبَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ خَلِيفَةٌ إِلَى مَرْوَانَ يَأْمُرُهُ بِالتَّفْرِيقِ بَيْنَهُمَا وَقَالَ فِي كِتَابِهِ هَذَا الشِّغَارُ الَّذِي نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dan [Sa'd] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] sesungguhnya Al 'Abbas bin Abdullah bin 'Abbas pernah menikahkan Abdurrahman bin Al Hakam dengan anak perempuannya, sebaliknya pada saat yang sama Abdurrahman menikahkan Abbas bin Abdullah bin Abbas dengan putrinya, dan itu dijadikan sebagai maharnya, lalu [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] menetapkan, pada saat itu dia adalah menjabat sebagai seorang khalifah kepada Marwan untuk memisahkan keduanya dan dia menyebutkan dalam kitabnya ini adalah nikah syigar yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melarangnya.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4297, 4463, 5037, 7507, 9290, 10035, 13921, 14121, 16253
Imam Bukhari : 4720, 6445
Imam Muslim : 2537, 2538, 2540, 2541
Imam Abu Dawud : 1776, 1777
Imam Nasa'i : 3282, 3285, 3286
Imam Ibnu Majah : 1873, 1874
Imam Malik : 980
Imam Darimi : 2085