Turunnya ketentuan li'an atas pertanyaan seorang suami yang mendapati laki-laki lain bersama istrinya
Imam Bukhari : 6631
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَشَهِدْتُ الْمُتَلَاعِنَيْنِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً وَفُرِّقَ بَيْنَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan dari [Sahal bin Sa'd], ia mengatakan; aku pernah menyaksikan dua orang yang melakukan li'an ketika umurku masih lima belas tahun, maka kedua orang itu diceraikan.
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 3800, 4056, 4464, 4767, 11997, 21764, 21784, 21785
Imam Bukhari : 405, 4376, 4377, 4855, 4896, 6348, 6631, 6632
Imam Muslim : 2741, 2742, 2748, 2749
Imam Abu Dawud : 1917, 1920, 1923
Imam Tirmidzi : 3102
Imam Nasa'i : 3349, 3412, 3414, 3415
Imam Ibnu Majah : 2056, 2057, 2058
Imam Malik : 1035
Imam Darimi : 2132, 2133