Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak ada hasud (iri/dengki) kecuali pada dua hal: pada seseorang yang diberi harta oleh Allah dan seseorang yang dikaruniai hikmah oleh Allah
Imam Bukhari : 6608

حَدَّثَنَا شِهَابُ بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ عَنْ قَيْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَآخَرُ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Ibad] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Humaid] dari [Ismail] dari [Qais] dari [Abdullah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan iri kecuali dalam dua hal, seseorang yang Allah memberinya harta, lantas ia belanjakan untuk al haq, dan seseorang yang Allah beri hikmah, kemudian ia pergunakan untuk memutuskan hukum dan ia ajarkan."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 3469, 3900, 4322, 4688, 5361, 6115, 9824
Imam Bukhari : 71, 1320, 4637, 4638, 6608, 6691, 6772, 6974, 6975
Imam Muslim : 1350, 1351, 1352
Imam Tirmidzi : 1859
Imam Ibnu Majah : 4198, 4199