Mengiringkan haji dengan umrah menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana pandai besi membersihkan karat
Imam Ahmad : 15138حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّ مُتَابَعَةً بَيْنَهُمَا تَنْفِي الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Iringkanlah olehmu sekalian antara haji dan umrah, karena mengiringkan antara keduanya bisa menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana tungku yang menghilangkan karat-karat besi."