Orang badui kencing di masjid, rasulullah bersabda: biarkanlah dia, dan guyur kencingnya dengan seember air
Imam Ahmad : 12889حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَعْرَابِيًّا أَتَى مَسْجِدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَالَ فِيهِ فَقَامَ إِلَيْهِ الْقَوْمُ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ لَا تُزْرِمُوهُ ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid, dari [Tsabit] dari [Anas], seorang arab nomaden datang di masjid Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, kemudian mengencinginya. Serta merta orang-orang berdiri mencegah. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menegur sahabatnya dengan bersabda "Biarkan, dan jangan kalian hentikan", kemudian beliau meminta air dan mengguyurnya.