Orang badui kencing di masjid, rasulullah bersabda: biarkanlah dia, dan guyur kencingnya dengan seember air
Imam Nasa'i : 327أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍأَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُزْرِمُوهُ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] bahwa ada seorang Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang bangkit untuk menghentikannya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegurnya, "Jangan hentikan dia (dari hajatnya) ". Setelah ia selesai dari hajatnya, beliau meminta seember air. Kemudian menyiraminya.