Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Orang badui kencing di masjid, rasulullah bersabda: biarkanlah dia, dan guyur kencingnya dengan seember air
Imam Malik : 129

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَدَخَلَ أَعْرَابِيٌّ الْمَسْجِدَ فَكَشَفَ عَنْ فَرْجِهِ لِيَبُولَ فَصَاحَ النَّاسُ بِهِ حَتَّى عَلَا الصَّوْتُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتْرُكُوهُ فَتَرَكُوهُ فَبَالَ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ فَصُبَّ عَلَى ذَلِكَ الْمَكَانِ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dia berkata; "Ada seorang Badui masuk ke dalam masjid, badui itu kemudian membuka celananya untuk kencing. Seketika itu orang-orang berteriak karena marah hingga suara menjadi gaduh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkanlah dia! " para sahabat lalu membiarkannya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mengambil setimba air lalu menuangkanya di tempat bekas kencingnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7467, 10129, 11639, 12248, 12515, 12889
Imam Bukhari : 212, 213, 214, 5566, 5663
Imam Muslim : 427, 428, 429
Imam Abu Dawud : 324
Imam Nasa'i : 53, 327, 328
Imam Ibnu Majah : 521, 522, 523
Imam Malik : 129
Imam Darimi : 733