Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Ahli waris Nabi tidak membagi dinar dan dirham, karena yang tersisa setelah nafkah istri-istri dan pekerjanya adalah sedekah
Imam Bukhari : 6232

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَقْتَسِمُ وَرَثَتِي دِينَارًا مَا تَرَكْتُ بَعْدَ نَفَقَةِ نِسَائِي وَمَئُونَةِ عَامِلِي فَهُوَ صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "warisanku tak boleh dibagi-bagi dengan diuangkan dinar, apa yang kutinggalkan terkemudian sebagai nafkah isteriku dan untuk mencukupi pegawaiku, itu semua adalah sedekah."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7002, 8537, 9602
Imam Bukhari : 2569, 2865, 6232
Imam Muslim : 3306
Imam Abu Dawud : 2582
Imam Malik : 1578