Mantan budak pun berhak menjadi imam jika memiliki ilmu Al-Qur'an yang lebih baik
Imam Ahmad : 11683حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dengarkan dan ta'atilah walaupun yang memimpin kalian seorang budak Habasyi, yang rambutnya seakan-akan anggur kering."