Makanan yang jatuh, membuang bagian kotor, dan memakan yang bersih
Imam Ahmad : 11526حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا وَلْيَمْسَحْ مَا بِهَا مِنْ الْأَذَى وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila pada suapan salah seorang dari kalian ada yang terjatuh hendaklah ia ambil dan bersihkan yang kotor, dan jangan ia tinggalkan untuk setan."