Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Disyariatkannya adzan: bilal diperintahkan untuk mengumandangkan kalimat adzan dengan genap dan mengganjilkan iqamat
Imam Bukhari : 571

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَلَمَّا كَثُرَ النَّاسُ قَالَ ذَكَرُوا أَنْ يَعْلَمُوا وَقْتَ الصَّلَاةِ بِشَيْءٍ يَعْرِفُونَهُ فَذَكَرُوا أَنْ يُورُوا نَارًا أَوْ يَضْرِبُوا نَاقُوسًا فَأُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الْإِقَامَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Ketika manusia sudah banyak (yang masuk Islam), ada yang mengusulkan cara memberitahu masuknya waktu shalat dengan sesuatu yang mereka bisa pahami. Maka ada yang mengusulkan dengan menyalakan api dan ada juga yang mengusulkan dengan memukul lonceng. Lalu diperintahlah Bilal untuk mengumandangkan kalimat adzan dengan genap (dua kali dua kali) dan mengganjilkan iqamat."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11563, 12503, 22072
Imam Bukhari : 568, 570, 571, 572, 3198
Imam Muslim : 569, 570, 571
Imam Abu Dawud : 428
Imam Tirmidzi : 178
Imam Nasa'i : 623
Imam Ibnu Majah : 721, 722
Imam Darimi : 1168, 1169