Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Disyariatkannya adzan: bilal diperintahkan untuk mengumandangkan kalimat adzan dengan genap dan mengganjilkan iqamat
Imam Bukhari : 568

حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَذَكَرُوا النَّارَ وَالنَّاقُوسَ فَذَكَرُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى فَأُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الْإِقَامَةَ

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Orang-orang menyebut-nyebut tentang api dan lonceng (dalam mengusulkan cara memanggil shalat). Lalu ada juga di antara mereka yang mengusulkan seperti kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nahrani. Maka Bilal diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dengan dua kali dua kali dan iqamat dengan bilangan ganjil."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11563, 12503, 22072
Imam Bukhari : 568, 570, 571, 572, 3198
Imam Muslim : 569, 570, 571
Imam Abu Dawud : 428
Imam Tirmidzi : 178
Imam Nasa'i : 623
Imam Ibnu Majah : 721, 722
Imam Darimi : 1168, 1169