Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Disyariatkannya adzan: bilal diperintahkan untuk mengumandangkan kalimat adzan dengan genap dan mengganjilkan iqamat
Imam Bukhari : 3198

حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَذَكَرُوا النَّارَ وَالنَّاقُوسَ فَذَكَرُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى فَأُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الْإِقَامَةَ

Telah bercerita kepada kami ['Imran bin Maisarah] telah bercerita kepada kami ['Abdul Warits] telah bercerita kepada kami [Khalid] dari [Abu Qalabah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Orang-orang menyebut-nyebut tentang api dan lonceng (dalam mengusulkan cara memanggil shalat). Lalu ada juga diantara mereka yang mengusulkan seperti kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nahrani. Maka Bilal radliallahu 'anhu diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dengan pengulangan dua kali dan iqamat secara ganjil".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11563, 12503, 22072
Imam Bukhari : 568, 570, 571, 572, 3198
Imam Muslim : 569, 570, 571
Imam Abu Dawud : 428
Imam Tirmidzi : 178
Imam Nasa'i : 623
Imam Ibnu Majah : 721, 722
Imam Darimi : 1168, 1169