Bersabda jika shalat sudah ditegakkan (iqamahnya) datangilah dengan berjalan tenang
Imam Ahmad : 10427حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya], dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah diserukan maka janganlah kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, akan tetapi datangilah dengan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal darinya maka sempurnakanlah. Karena sesungguhnya salah seorang dari kalian dalam hitungan shalat selama meniatkannya."