Bersabda jika shalat sudah ditegakkan (iqamahnya) datangilah dengan berjalan tenang
Imam Ahmad : 9459حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثٌ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا تَمْشُونَ وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah diumandangkan maka janganlah engkau datangi dengan tergesa-gesa, tetapi datangilah dengan berjalan dan tenang, apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah."