Larangan menahan kelebihan air, karena dengannya orang lain terhalang memanfaatkan rumput di sekitarnya
Imam Ahmad : 9592حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَنْعِ فَضْلِ الْمَاءِ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلَأُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari manahan kelebihan air untuk menghalangi tumbuhnya rerumputan."