Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan menahan kelebihan air, karena dengannya orang lain terhalang memanfaatkan rumput di sekitarnya

Imam Abu Dawud : 3155

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْحَارِثِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي السَّيْلِ الْمَهْزُورِ أَنْ يُمْسَكَ حَتَّى يَبْلُغَ الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ يُرْسِلُ الْأَعْلَى عَلَى الْأَسْفَلِ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku ayahku [Abdurrahman bin Al Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalampembagian air, bahwa batas genangan air (pada tanaman) adalah setinggi mata kaki. Setelah itu orang yang lahannya di bagian atas memberikannya kepada orang yang lahannya di bawah."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6386, 6435, 6760, 7022, 7372, 7738, 8370, 9080, 9592, 10008, 10167, 14112, 14117, 14897, 23667, 23936, 24951, 25107
Imam Bukhari : 2182, 2183, 6447
Imam Muslim : 2927, 2928, 2929
Imam Abu Dawud : 3013, 3155
Imam Tirmidzi : 1193
Imam Nasa'i : 4583, 4584
Imam Ibnu Majah : 2468, 2469, 2470
Imam Malik : 1231, 1232, 1233