Larangan menahan kelebihan air, karena dengannya orang lain terhalang memanfaatkan rumput di sekitarnya
Imam Ahmad : 8370وَلَا يَمْنَعْ فَضْلَ مَاءٍ لِيَمْنَعَ بِهِ الْكَلَأَ
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadis sebelumnya -dari [Abu Hurairah]-). "Dan janganlah menahan kelebihan air untuk menahan tumbuhnya rerumputan liar."