Shalat witir adalah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka bukan dari golongan kami
Imam Ahmad : 9340
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا خَلِيلُ بْنُ مُرَّةَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalil bin Murrah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak melaksanakan shalat witir maka bukan dari golongan kami."