Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Lautan itu suci airnya dan halal bangkainnya (untuk dimakan)
Imam Ahmad : 8380

حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ مِنْ آلِ ابْنِ الْأَزْرَقِ أَنَّ الْمُغِيرَةَ بْنَ أَبِي بُرْدَةَ وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنْ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah dari keluarga Ibnu Al Azroq], bahwa [Al Mughirah bin Abu Burdah yaitu dari bani Abdu Ad Dar] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Sesungguhnya kami sedang berlayar di laut dan kami hanya membawa sedikit air, jika kami berwudhu dengannya kami akan kehausan, maka apakah boleh jika kami berwudhu dengan air laut?" Abu Hurairah berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laut itu suci airnya dan bangkainya halal."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6935, 8380, 8557, 8737, 14481, 14517, 22017
Imam Abu Dawud : 76
Imam Tirmidzi : 64
Imam Nasa'i : 59, 330, 4275
Imam Ibnu Majah : 380, 381, 382, 3237
Imam Malik : 37
Imam Darimi : 722, 723, 1926