Kami pagi-pagi dan awal waktu mengerjakan shalat jum'at, dan tidur siang setelahnya
Imam Bukhari : 5807حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَكُنَّا نَقِيلُ وَنَتَغَدَّى بَعْدَ الْجُمُعَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Kami sering qalilulah (tidur siang) dan makan siang setelah Jum'at."