Kami pagi-pagi dan awal waktu mengerjakan shalat jum'at, dan tidur siang setelahnya
Imam Ibnu Majah : 1089حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَمَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata, "Kami tidak tidur dan makan ghada (makan di awal siang) kecuali setelah jum'at. "