Larangan memakan atau membawa sesuatu yang tidak sedap baunya ke masjid
Imam Ahmad : 7267حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ وَيَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يُؤْذِينَا بِهَا فِي مَسْجِدِنَا هَذَا قَالَ يَعْقُوبُ يَعْنِي الثُّومَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dan [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] mengkabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa makan dari buah pohon ini maka janganlah menyakiti kami dengan baunya di masjid kami ini." Ya'qub berkata: "yakni bawang putih."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 4391, 4485, 7267, 7292, 9178, 11154, 11197, 12469, 14538, 14760, 15658, 17495, 19417
Imam Bukhari : 806, 807, 808, 809, 5031, 5032, 6812
Imam Muslim : 870, 871, 872, 873, 874, 875, 876, 877, 878
Imam Abu Dawud : 3326, 3329, 3330, 3331
Imam Tirmidzi : 1728
Imam Nasa'i : 700
Imam Ibnu Majah : 1005, 1006
Imam Malik : 27
Imam Darimi : 1964