Larangan memakan atau membawa sesuatu yang tidak sedap baunya ke masjid
Imam Ahmad : 4391
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يَأْتِيَنَّ الْمَسْجِدَ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya dari [Ibnu Umar]; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan pohon ini, maka jangan sekali-kali ia mendatangi masjid."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 4391, 4485, 7267, 7292, 9178, 10662, 11154, 11197, 11377, 12469, 14483, 14538, 14626, 14760, 17075, 17470, 19417
Imam Bukhari : 806, 3893, 5031, 5032, 6812
Imam Muslim : 870, 871, 872, 873, 874, 875, 876, 877, 878
Imam Abu Dawud : 3332
Imam Nasa'i : 701
Imam Ibnu Majah : 3357