Larangan memakan atau membawa sesuatu yang tidak sedap baunya ke masjid
Imam Muslim : 878حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ ابْنِ خَبَّابٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى زَرَّاعَةِ بَصَلٍ هُوَ وَأَصْحَابُهُ فَنَزَلَ نَاسٌ مِنْهُمْ فَأَكَلُوا مِنْهُ وَلَمْ يَأْكُلْ آخَرُونَ فَرُحْنَا إِلَيْهِ فَدَعَا الَّذِينَ لَمْ يَأْكُلُوا الْبَصَلَ وَأَخَّرَ الْآخَرِينَ حَتَّى ذَهَبَ رِيحُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair bin al-Asyajj] dari [Ibnu Khabbab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya melewati petani bawang merah. Lalu sekelompok orang dari mereka turun, lalu makan sebagian darinya, sedangkan yang lainnya belum makan, lalu kami pergi kepada beliau, maka beliau memanggil orang-orang yang belum makan bawang merah, dan mengakhirkan orang-orang lainnya (yang makan bawang merah) hingga baunya hilang."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 4391, 4485, 7267, 7292, 9178, 11154, 11197, 12469, 14538, 14760, 15658, 17495, 19417
Imam Bukhari : 806, 807, 808, 809, 5031, 5032, 6812
Imam Muslim : 870, 871, 872, 873, 874, 875, 876, 877, 878
Imam Abu Dawud : 3326, 3329, 3330, 3331
Imam Tirmidzi : 1728
Imam Nasa'i : 700
Imam Ibnu Majah : 1005, 1006
Imam Malik : 27
Imam Darimi : 1964