Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Dilaknat orang yang menggauli istri melalui dubur (jalan belakang)
Imam Ahmad : 6673

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا هُدْبَةُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ سُئِلَ قَتَادَةُ عَنْ الَّذِي يَأْتِي امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا فَقَالَ قَتَادَةُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هِيَ اللُّوطِيَّةُ الصُّغْرَى قَالَ قَتَادَةُ وَحَدَّثَنِي عُقْبَةُ بْنُ وَسَّاجٍ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ وَهَلْ يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلَّا كَافِرٌ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammam], [Qotadah] ditanya tentang orang yang menyetubuhi istrinya melalui duburnya, maka ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Itu adalah Luthiyah Shughro (liwat kecil)." [Qotadah] berkata telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Wassaj] dari [Abu Darda] ia berkata; " Tidak ada yang melakukannya kecuali orang kafir."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 620, 6419, 6672, 6673, 7359, 8176, 8922, 9356, 9779, 9816, 20848, 20852, 20855, 20862, 20869
Imam Abu Dawud : 1847, 3405
Imam Tirmidzi : 125
Imam Ibnu Majah : 631, 1913, 1914
Imam Darimi : 1115, 1116, 1117, 1118, 1119, 1120, 1121, 1122, 1123, 1124, 1125, 2116