Jika sedang shalat, janganlah sekali-kali meludah di depan atau di sebelah kanannya, namun hendaklah ia meludah di sebelah kiri atau di bawah kakinya
Imam Ahmad : 4905حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنَا نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَحَتَّهَا ثُمَّ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَتَنَخَّمْ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قِبَلَ وَجْهِ أَحَدِكُمْ فِي الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat dahak di arah kiblat masjid lalu beliau menggosoknya, kemudian beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian sedang melakukan shalat hendaklah ia tidak meludah, karena Allah Ta'ala sedang menghadap kepada wajah salah seorang dari kalian di dalam shalat."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 4280, 4609, 4905, 5083, 5151, 5983, 7098, 7291, 7886, 8998, 11125, 11410, 11620, 12968, 13384, 14723
Imam Bukhari : 390, 391, 393, 394, 395, 396, 397, 399, 400, 711, 1137, 1138, 5646
Imam Muslim : 852, 855, 856
Imam Nasa'i : 716
Imam Ibnu Majah : 755, 1012
Imam Malik : 409
Imam Darimi : 1360, 1362