Jika sedang shalat, janganlah sekali-kali meludah di depan atau di sebelah kanannya, namun hendaklah ia meludah di sebelah kiri atau di bawah kakinya
Imam Ahmad : 4609حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَحَتَّهَا ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَتَنَخَّمْ قِبَلَ وَجْهِهِ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قِبَلَ وَجْهِ أَحَدِكُمْ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat dahak di arah qiblat masjid lalu menggaruknya, kemudian beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melakukan shalat janganlah ia meludah di hadapannya, karena Allah Ta'ala sedang berhadapan dengan salah seorang dari kalian jika sedang ia melakukan shalat."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 4280, 4609, 4905, 5083, 5151, 5983, 7098, 7291, 7886, 8998, 11125, 11410, 11620, 12968, 13384, 14723
Imam Bukhari : 390, 391, 393, 394, 395, 396, 397, 399, 400, 711, 1137, 1138, 5646
Imam Muslim : 852, 855, 856
Imam Nasa'i : 716
Imam Ibnu Majah : 755, 1012
Imam Malik : 409
Imam Darimi : 1360, 1362