Nabi shallallahu'alaihi wa sallam selalu berpaling dari kiblat ketika membuang ingus, air ludah, atau dahak
Imam Ahmad : 23924حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَكَّ بُزَاقًا فِي الْمَسْجِدِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menggaruk (mengerik) air liur yang ada di masjid.