Nabi pernah berbekam dan memberi upah kepada orang yang membekamnya
Imam Ahmad : 2863حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا زَمْعَةُ عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَأَعْطَاهُ أَجْرَهُ
telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dan memberi upah kepada pembekamnya.