Jika tertutup awan, sempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari
Imam Ahmad : 2219حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَيَايَةٌ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَالشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ يَعْنِي أَنَّهُ نَاقِصٌ
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasalah kalian dengan melihatnya (hilal Ramadlan) berbukalah kalian karena melihatnya (hilal Syawal). Bila terhalang oleh awan, maka genapkanlah hitungannya. Satu bulan itu adalah dua puluh Sembilan (hari)." Maksudnya adalah kurang.