Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Seorang wanita yang dicerai suami tiga kali, dia tidak berhak atas tempat tinggal dan nafkah
Imam Bukhari : 4910

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْمَا لِفَاطِمَةَ أَلَا تَتَّقِي اللَّهَ يَعْنِي فِي قَوْلِهَا لَا سُكْنَى وَلَا نَفَقَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata, "Ada apa dengan Fathimah, tidakkah kamu takut kepada Allah." Yakni terkait dengan ungkapannya, "Tidak ada tempat tinggal dan tidak pula nafkah."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 26058, 26062, 26064, 26065, 26069, 26076, 26079
Imam Bukhari : 4910
Imam Muslim : 2710, 2711, 2714, 2715, 2717, 2719, 2722, 2725
Imam Abu Dawud : 1945, 1947
Imam Tirmidzi : 1100
Imam Nasa'i : 3192, 3351, 3352, 3492
Imam Ibnu Majah : 2025, 2026
Imam Darimi : 2174, 2175