Larangan membaca Al-Qur'an saat ruku' dan sujud, serta anjuran memperbanyak doa dalam sujud
Imam Muslim : 743و حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ لَا يَذْكُرُ فِي الْإِسْنَادِ عَلِيًّا
Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Hafsh] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya dia berkata, "Saya dilarang untuk membaca (al-Qur'an, sedangkan saya dalam keadaan rukuk." Dan dia tidak menyebutkan Ali dalam sanad tersebut.