Larangan membaca Al-Qur'an saat ruku' dan sujud, serta anjuran memperbanyak doa dalam sujud
Imam Muslim : 739حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا
Telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Ali bin Abi Thalib] berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud."