Larangan membaca Al-Qur'an saat ruku' dan sujud, serta anjuran memperbanyak doa dalam sujud
Imam Muslim : 740و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ الْوَلِيدِ يَعْنِي ابْنَ كَثِيرٍ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ يَقُولُا نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَأَنَا رَاكِعٌ أَوْ سَاجِدٌ
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid, yaitu Ibnu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] bahwasanya dia mendengar [Ali bin Abi Thalib] berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarangku dari membaca al-Qur'an ketika saya sedang rukuk atau sujud."