Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Wanita mengalami suci atau haid saat shalat
Imam Darimi : 875

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِذَا فَرَّطَتْ ثُمَّ حَاضَتْ قَضَتْ

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Mughirah] dari [As Sya'bi] ia berkata: "Apabila ia (seorang wanita) menunda-nunda (shalat) hingga ia mengalami haid, ia harus mengqadha` ".

Hadits Penguat :

Imam Darimi : 869, 870, 871, 872, 873, 874, 875, 876, 877, 880, 881, 882, 884