Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Wanita mengalami suci atau haid saat shalat
Imam Darimi : 872

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ وَمُغِيرَةُ عَنْ عَامِرٍ وَعُبَيْدَةُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْمَرْأَةِ تُفَرِّطُ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى يُدْرِكَهَا الْحَيْضُ قَالُوا تُعِيدُ تِلْكَ الصَّلَاةَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dan [Mughirah] dari ['Amir] dan ['Ubaidah] dari [Ibrahim] Tentang seorang wanita yang menunda-nunda shalatnya hingga ia mengalami haid, mereka berkata: "Wanita itu harus mengulangi shalatnya".

Hadits Penguat :

Imam Darimi : 869, 870, 871, 872, 873, 874, 875, 876, 877, 880, 881, 882, 884