Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Disunnahkan menyentuh Rukun Yamani dam tidak disunnahkan menyentuh rukun lainnya

Imam Malik : 721

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِأَنَّهُ كَانَ لَا يَجْمَعُ بَيْنَ السُّبْعَيْنِ لَا يُصَلِّي بَيْنَهُمَا وَلَكِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ كُلِّ سُبْعٍ رَكْعَتَيْنِ فَرُبَّمَا صَلَّى عِنْدَ الْمَقَامِ أَوْ عِنْدَ غَيْرِهِ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwasanya ia tidak pernah menggabungkan dua kali tujuh putaran tanpa mengerjakan shalat di antara keduanya. Tetapi ia selalu mengerjakan shalat dua rakaat setiap kali selesai tujuh putaran, baik ia mengerjakannya di Maqam Ibrahim atau di tempat lainnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4230, 4443, 5086, 5628, 5675, 5745, 6107, 16255, 16293
Imam Bukhari : 161, 1505, 5403
Imam Muslim : 2035, 2222, 2223, 2227
Imam Abu Dawud : 1509, 1598
Imam Nasa'i : 2900, 2901, 2902
Imam Ibnu Majah : 2937
Imam Malik : 646, 719, 721