Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pakaian wanita shalat menggunakan jilbab panjang dan gamis menutupi telapak kakinya
Imam Malik : 296

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّامْرَأَةً اسْتَفْتَتْهُ فَقَالَتْ إِنَّ الْمِنْطَقَ يَشُقُّ عَلَيَّ أَفَأُصَلِّي فِي دِرْعٍ وَخِمَارٍ فَقَالَ نَعَمْ إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa ada seorang wanita yang meminta fatwa kepadanya, wanita itu mengatakan, "Ikatan sarungku membuat sulit diriku. Apakah saya boleh shalat hanya dengan memakai baju dan kerudung?" dia menjawab, "Ya, jika baju tersebut menutupi seluruh tubuh."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 22133, 24012, 24649, 24650, 24823, 25028
Imam Abu Dawud : 544, 545, 546, 547
Imam Ibnu Majah : 646, 647
Imam Malik : 295, 296