Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan menghadang rombongan pedagang sebelum sampai pasar, dan larangan orang kota menjadi makelar bagi orang desa
Imam Nasa'i : 4411

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَلَقَّوْا الرُّكْبَانَ لِلْبَيْعِ وَلَا تُصَرُّوا الْإِبِلَ وَالْغَنَمَ مَنْ ابْتَاعَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ فَإِنْ شَاءَ أَمْسَكَهَا وَإِنْ شَاءَ أَنْ يَرُدَّهَا رَدَّهَا وَمَعَهَا صَاعُ تَمْرٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah kalian menyambut orang-orang yang membawa barang dagangan ke kota untuk berjual beli, dan jangan kalian menahan air susu unta dan kambing dalam kantongnya. Barang siapa yang membeli sesuatu dari hal tersebut maka ia berhak memilih yang terbaik dari dua pendapatnya, apabila ia mau maka ia bisa menahannya dan apabila ia mau ingin mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai dengan satu sha' kurma."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 2199, 3302, 3888, 4302, 4478, 4508, 4768, 5052, 5394, 6000, 6129, 7011, 7144, 7491, 8868, 9933, 10112, 19260
Imam Bukhari : 1996, 2013, 2014, 2016, 2017, 2020, 2113, 2525
Imam Muslim : 2791, 2793, 2794, 2795, 2796
Imam Abu Dawud : 2979, 2980, 2982
Imam Tirmidzi : 1141, 1142
Imam Nasa'i : 4411, 4415, 4418, 4420, 4421, 4422, 4423, 4424, 4425
Imam Ibnu Majah : 2166, 2167, 2168, 2169, 2170, 2171
Imam Darimi : 2453