Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Nabi menetapkan sumpah wajib bagi siapa yang tertuduh
Imam Bukhari : 2331

حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كَتَبْتُ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَكَتَبَ إِلَيَّإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْيَمِينَ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Ibnu Abi Mulaikah] berkata; "Aku menulis surat kepada [Ibnu 'Abbas] lalu dia membalasnya dengan menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa sumpah wajib bagi siapa yang tertuduh".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 3020, 3122, 3177, 3252
Imam Bukhari : 2331, 2473, 4187
Imam Muslim : 3228, 3229
Imam Abu Dawud : 3137
Imam Tirmidzi : 1261, 1262
Imam Nasa'i : 5330
Imam Ibnu Majah : 2312