Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Wanita dan Orang Lemah diperbolehkan meninggalkan Muzdalifah lebih awal untuk menghindari keramaian
Imam Nasa'i : 2985

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنْ سَالِمِ بْنِ شَوَّالٍ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ أَخْبَرَتْهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهَا أَنْ تُغَلِّسَ مِنْ جَمْعٍ إِلَى مِنًى

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Salim bin Syawwal] bahwa [Ummu Habibah] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk pergi pada malam hari dari Muzdalifah menuju Mina.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1715, 1820, 1838, 2094, 2930, 2993, 3060, 11026, 23532, 24150, 25551, 26128, 26137
Imam Bukhari : 1564, 1565, 1566, 1723
Imam Muslim : 2271, 2272, 2273, 2275, 2276, 2277, 2278, 2279, 2280, 2281
Imam Abu Dawud : 73, 1655
Imam Tirmidzi : 816
Imam Nasa'i : 2982, 2983, 2984, 2985, 2986, 2998, 3016
Imam Ibnu Majah : 3017, 3018
Imam Darimi : 1809, 1810